Terminologi
Menurut Setiawan, etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan
pantas berdasarkan nilai-nilai norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan
maupun agama. Etika mengandung tiga pengertian:
- Kata etika dapat dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegang seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Misalnya kode etik.
- Etika merupakan ilmu tentang yang baik atau yang buruk yang diterima dalam suatu masyarakat.
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno
yaitu ethos, dalam bentuk tunggal mempunyai
banyak arti, antara lain tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan,
adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha)
artinya adalah adat kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang apa yang bisa
dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika
adalah moral. Moral berasal dari kata latin mos dalam bentuk tunggal, jamaknya mores yang berarti kebiasaan, adat. Etimologi kata etika sama dengan
etimologi kata moral karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan.
Hanya saja bahasa asalnya yang berbeda. Istilah etika
atau moral dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kesusilaan. Objek material
etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, perbuatan yang dilakukan secara
sadar dan bebas. Sedangkan objek formal etika yaitu kebaikan dan keburukan
atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.
Penelitian adalah
kegiatan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip (baik kegiatan untuk
penemuan, pengujian atau pengembangan) dari suatu pengetahuan dengan cara
mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data yang dikerjakan secara sistematis
berdasarkan ilmu pengetahuan (metode ilmiah).
Jadi dapat disimpulkan bahwa, etika
penelitian adalah suatu ukuran dari tingkah laku dan perbuatan yang harus
dilakukan atau diikuti oleh seorang peneliti dalam memperoleh data-data
penelitiannya yang disesuaikan dengan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat di
tempat ia meneliti.
Etika penelitian memiliki berbagai macam prinsip, namun
terdapat empat prinsip utama
yang perlu dipahami oleh pembaca, yaitu:
1. Menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity).
Peneliti perlu mempertimbangkan
hak-hak subyek untuk mendapatkan informasi
yang terbuka berkaitan dengan jalannya penelitian serta memiliki
kebebasan menentukan
pilihan dan bebas dari paksaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penelitian (autonomy). Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati
harkat dan martabat manusia, adalah: peneliti mempersiapkan formulir persetujuan
subyek (informed consent) yang terdiri dari:
a. Penjelasan manfaat penelitian
b. Penjelasan kemungkinan risiko
dan ketidaknyamanan
yang dapat ditimbulkan
c. Penjelasan manfaat yang akan didapatkan
d. Persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
e. Persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja
f. Jaminan anonimitas dan kerahasiaan.
Namun kadangkala, formulir persetujuan
subyek tidak cukup
memberikan
proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek (Sumathipala & Siribaddana, 2004). Kelemahan tersebut dapat diantisipasi dengan
adanya prosedur penelitian (Syse, 2000).
2. Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (respect for privacy and
confidentiality.
Setiap manusia memiliki hak-hak dasar individu termasuk privasi dan
kebebasan individu.
Pada dasarnya
penelitian akan memberikan
akibat terbukanya
informasi individu
termasuk
informasi yang
bersifat
pribadi.
Sedangkan, tidak semua orang menginginkan informasinya diketahui oleh orang lain, sehingga peneliti perlu memperhatikan hak-hak dasar individu tersebut. Dalam aplikasinya, peneliti tidak boleh menampilkan
informasi mengenai identitas baik nama maupun
alamat asal
subyek dalam kuesioner dan alat
ukur
apapun untuk
menjaga
anonimitas dan kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan
koding (inisial atau identification number) sebagai pengganti identitas responden.
3. Keadilan dan inklusivitas (respect for justice and inclusiveness).
Prinsip keadilan memiliki
konotasi
keterbukaan
dan adil. Untuk memenuhi prinsip keterbukaan,
penelitian dilakukan secara jujur, hati-hati, profesional, berperikemanusiaan,
dan
memperhatikan faktor-faktor ketepatan,
keseksamaan,
kecermatan, intimitas, psikologis serta perasaan religius subyek penelitian. Lingkungan penelitian dikondisikan agar memenuhi prinsip keterbukaan
yaitu kejelasan prosedur penelitian.
Keadilan memiliki bermacam-macam teori, namun yang terpenting adalah bagaimanakah keuntungan
dan
beban harus
didistribusikan di antara anggota kelompok masyarakat. Prinsip keadilan menekankan sejauh mana kebijakan penelitian membagikan keuntungan dan beban secara merata atau menurut kebutuhan, kemampuan,
kontribusi dan pilihan bebas masyarakat. Sebagai contoh
dalam prosedur penelitian, peneliti mempertimbangkan
aspek keadilan gender dan hak subyek untuk mendapatkan perlakuan yang sama baik sebelum, selama, maupun sesudah berpartisipasi dalam penelitian.
4. Memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan
Peneliti melaksanakan penelitian sesuai dengan prosedur
penelitian guna mendapatkan hasil yang bermanfaat semaksimal mungkin bagi subyek penelitian dan dapat digeneralisasikan di tingkat populasi (beneficence). Peneliti
meminimalisasi dampak yang merugikan bagi subyek (nonmaleficence). Apabila intervensi penelitian berpotensi mengakibatkan cedera atau stres tambahan maka subyek dikeluarkan dari
kegiatan penelitian untuk mencegah terjadinya cedera, kesakitan, stres, maupun kematian subyek penelitian.
Daftar pustaka
Yurissa,
Wella. (2008). Etika Penelitian Kesehatan. Diakses pada tanggal 16 Oktober
2015, di https://yayanakhyar.files.wordpress.com/2009/01/etika-penelitian-kesehatan_files-of-drsmed.pdf
Radhiati,
(2014). Etika Penelitian. Diakses pada tanggal 16 Oktober 2015, di https://www.academia.edu/7592790/Makalah_ETIKA_PENELITIAN_untuk_kuliah_Penelitian_dan_Penulisan_tesis
0 komentar:
Posting Komentar